Jumat, 06 Januari 2017





:: Visi
Menjadi lembaga bank sentral yang kredibel dan terbaik di regional melalui penguatan nilai-nilai strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi yang rendah dan nilai tukar yang stabil

:: Misi
1.      Mencapai stabilitas nilai rupiah dan menjaga efektivitas transmisi kebijakan moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
2.      Mendorong sistem keuangan nasional bekerja secara efektif  dan efisien serta mampu bertahan terhadap gejolak internal dan eksternal untuk mendukung alokasi sumber pendanaan/pembiayaan dapat berkontribusi pada pertumbuhan dan stabilitas perekonomian nasional.
3.      Mewujudkan sistem pembayaran yang aman, efisien, dan lancar yang berkontribusi terhadap perekonomian, stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan dengan memperhatikan aspek perluasan akses dan kepentingan nasional.
4.      Meningkatkan dan memelihara organisasi dan SDM PT INA yang menjunjung tinggi nilai-nilai strategis dan berbasis kinerja, serta melaksanakan tata kelola (governance) yang berkualitas dalam rangka melaksanakan tugas yang diamanatkan UU.
: Nilai-Nilai Strategis
Trust and Integrity – Professionalism – Excellence – Public Interest – Coordination and Teamwork

:: Sasaran Strategis
Untuk mewujudkan Visi, Misi dan Nilai-nilai Strategis tersebut, PT INA menetapkan sasaran strategis jangka menengah panjang, yaitu :

  1. Memperkuat pengendalian inflasi dari sisi permintaan dan penawaran
  2. Menjaga stabilitas nilai tukar
  3. Mendorong pasar keuangan yang dalam dan efisien
  4. Menjaga SSK yang didukung dengan penguatan surveillance SP
  5. Mewujudkan keuangan  inklusif yang terarah, efisien, dan sinergis
  6. Memelihara SP yang aman, efisien, dan lancar
  7. Memperkuat pengelolaan keuangan PT INAyang akuntabel 
  8. Mewujudkan proses kerja efektif dan efisien dengan dukungan SI, kultur, dan governance
  9. Mempercepat ketersediaan SDM yang kompeten
  10. Memperkuat aliansi strategis dan meningkatkan persepsi positif PT INA
  11. Memantapkan kelancaran transisi pengalihan fungsi pengawasan bank ke OJK
#Struktur organisasi
Suatu organisasi dapat berjalan dengan baik dan ter
atur yaitu dengan menyusun job description (uraian tugas) dan setiap pemegang jabatan dapat
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.Handoko mengatakan, sebagaimana dikutip oleh Husaini bahwa pengorganisasian ialah
1) Penentuan sumber daya dan kegiatan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan organisasi,
2) Proses perancangan dan pengembangan suatu organisasi yang akan dapat membawa hal-hal tersebut kearah tujuan
3) Penugasan tanggung jawab tertentu,
4) Pendelegasian wewenang yang diperlukan kepada individu-individu untuk melaksanakan tugas-tugasnya.”
Lebih lanjut, Handoko menambahkan bahwa: “Pengorganisasian ialah pengaturan kerja bersama sumber daya keuangan, fisik, dan manusia dalam organisasi. Pengorganisasian merupakan penyusunan struktur organisasi yang sesuai dengan tujuan organisasi, sumber daya yang dimilikinya, dan lingkungan yang melingkupinya.” berbadasarkan berbagai bentuk struktur organisasi, PT INA menggunakan sturuktur organisasi garis dan staf, yaitu:
a.Direktur Utama
b.Manajer
c.Marketing
d.Karyawan Adapun pembagian uraian tugas dari setiap jabatan, ialah sebagaimana berikut:
a.Direktur Utama Direktur Utama di PT INA adalah Doni Wirapri anggo yang memegang kedudukan tertinggi dalam organisasi. Direktur Utama mempunyai wewenang dalam mengambil keputusan dan membuat kebijakan, serta melakukan pengawasan terhadap usaha sesuai dengan program dan tujuan yang telah ditetapkan. Selain taggung jawab dan tugas tersebut di atas, ada beberapa tugas lain yang dilakukan oleh direktur utama yaitu:
1) Melakukan hubungan baik dengan pembeli atau konsumen.
2) Melakukan hubungan baik dengan karyawan.
3) Memperluas jaringan terhadap produksi ke segmentasi pasar dan perusahaan..
4) Membina dan mengordinir staf dan karyawan.
b. Manajer Manajar di PT INA adalah Iwan Rahmansyah dimana dalam aktivitas sehari-hari, direktur utama dibantu oleh manajer dalam melaksanakan program dan tujuan PT INA. Adapun tugas-tugas manajer, yaitu sebagaimana berikut:
1) Menyiapkan bahan-bahan pruduksi.
2) Membantu direktur utama dalam melakukan pengawasan kegiatan proses pemasaran dan produksi.
3) Membantu manajer dalam melakukan koordinasi terhadap marketing
dan karyawan.
c. Marketing Marketing di PT INA adalah Samuji dimana marketing
merupakan staf ahli untuk direktur utama dan manajer dalam memasarkan pertukaran mata uang asing di PT INA. Diantara tugas marketing, ialah sebagaimana berikut
1) Memperkenalkan produk ke segmentasi pasar
2) Memasarkan dan menjual mata uang asing.
3) Meningkat jumlah penjualan semaksimal mungkin
4) Mengevaluasi hasil penjualan
5) Memperluas jaringan pemasaran
d.Karyawan Karyawan di PT INA terdiri dari 10 orang dimana karyawan merupakan staf ahli untuk membantu direktur utama dan manajer dalam melaksanakan pemberkasan sehari-hari. Diantara tugas karyawan, ialah sebagaimana berikut:
1) Mengaudit keluar masuknya surat-surat atau dokumen PT INA.
2) Menjalankan semua kegiatan yang berhubungan dengan pertukaran mata uang asing.
3) Menetapkan pembagian gaji staf dan karyawan, serja jam kerja karyawan

Description: struktur-organisasi2.png
# line of bisiness
Praktik Transaksi Penukaran Mata Uang Asing di PT INA Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa valuta asing di PT INA dalam istilah bahasa Inggris dikenal dengan
money changer atau foreign exchange, sedangkan dalam istilah Arab disebut al-sharf. Dalam kamus al-Munjid fi al-Lughah disebutkan bahwa al-sharf berarti menjual uang dengan uang lainnya.
Al-Sharf yang secara harfiyah berarti penambahan, penukaran, penghindaran, atau transaksi jual beli. Dengan demikian al-Sharf adalah perjanjian jual beli satu valuta dengan valuta lainnya. Valas atau al-sharf secara bebas diartikan sebagai mata uang yang dikeluarkan dan digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di negara lain.
Menurut Bapak Doni Wirapriangga selaku direktur utama. Beliau menyatakan bahwa jual beli mata uang asing di PT INA merupakan transaksi jual beli dalam bentuk finansial yang mencakup beberapa hal sebagai berikut:
1. Pertukaran mata uang dengan mata uang asing seperti pertukaran dollar dengan Rupiah, ringgit, atau real.
2. Pembelian barang dengan uang tertentu serta pembelian mata uang tersebut
dengan mata uang asing seperti membeli pesawat dengan dolar, serta pertukaran dolar dengan Rupiah Indonesia dalam suatu kesepakatan.
3. Penjualan barang dengan mata uang, misalnya dolar Amerika dengan dolar Australia.
4. Penjulan promis (surat perjanjian untuk membeayar sejumlah uang) dengan mata uang
tertentu.
5.    Penjualan saham dalam perseroan tertentu dengan mata uang asing tertentu.

Di PT INA yang diperdagangkan dalam penjualan valuta asing adalah uang, mata uang diperdagangkan secara berpasangan melalui broker atau dealer. Biasanya dalam dunia valas bersifat interbank karena waktu perdagangannya yang secara kontinyu mengikuti waktu perdagangan masing-masing negara dan bisa diasumsikan bahwa pasar valas buka 24 jam. Tetapi PT INA dalam pertukarannya senin sampai jumat buka jam 8 sampai 5. sabtu
buka jam 8 sampai jam 3, sedangkan pada hari minggu
diliburkan. Adapun pelaku atau subjek dari kegiatan tukar menukar mata uang asing di PT INA dan transaksinya terdapat beberapa cara dan golongan yang aktif melakukan transaksi penukaran mata uang asing, yang dapat digolongkan kepada 7 golongan antara lain sebagai berikut:
1. Perusahaan. Perusahaan menggunakan pasar valuta asing untuk mempermudah pelaksanaan transfer investasi atau komersil. Kelompok ini terdiri dari para importir, investor internasional dan perusahan-perusahaan multinasional. Mereka menggunakan pasar valuta asing untuk tujuan Investasi.
2. Masyarakat atau Perorangan. Masyarakat dan perorangan dapat melakukan
transaksi valas untuk memenuhi kebutuhannya. Contohnya yaitu, Ayah mengirimkan uang untuk anaknya yang sedang sekolah di Amerika, maka terlebih dahulu Ayah harus membeli dolar atau menukar rupiah dengan dolar Amerika.
3. Bank Umum dan Non Bank. Bank Umum dan non bank beroperasi di kedua
pasar antar bank dan nasabah. Mereka melayani nasabah yang ingin bertransaksi valas. Mereka ini memperoleh keuntungan dengan membeli valuta asing pada harga permintaan (bid) dan menjualnya kembali pada harga yang sedikit lebih tinggi dari pada harga penawaran (offer).
4. Broker atau Perantara. Broker atau perantara adalah orang atau persahaan
yang tugasnya adalah menjadi perantara aktifitas transaksi valas.
5. Pemerintah. Pemerintah melakukan valas untuk berbagai tujuan antara lain
membayar cicilan hutang ke luar negeri, penerimaan hutang dari luar negeri
yang harus ditukar ke valuta sendiri.
6. Bank Sentral. Di banyak negara, Bank sentral Dipemerintah, dia merupakan lembaga independen yang bertugas menstabilkan perekonomian. Bank-bank sentral menggunakan pasar valas ini untuk memperoleh cadangan devisa dan juga mempengaruhi harga di mana mata
uangnya diperdagangkan. Bank sentral mungkin melakukan langkah-langkah
yang semata-mata dimaksudkan untuk mendukung atau mendongkrak nilai mata uang sendiri. Kebijakan atau strategi seperti ini banyak dilakukan oleh bank-bank sentral.
7.Spekulator dan arbitrase. Mereka ini melakukan transaksi dalam pasar valuta
asing untuk memperoleh keuntungan. Arbitrase pada prinsipnya merupakan suatu bentuk spekulasi yang terdapat dalam valuta asing, di mana mereka membeli suatu valuta asing di suatu pusat keuangan kemudian menjualnya kembali di pusat keuangan lain untuk memperoleh keuntungan. Kegiatan arbitrase ini dimungkinkan mudah dan cepat dilakukan transfer dengan menggunakan alat telegrafik antara pusat keuangan satu dengan pusat keuangan dunia lainnya. Praktik penukaran mata uang asing di PT INA adalah ketika ada beberapa golongan yang ingin menukarkan atau bertransaksi maka bisa dengan datang langsung ke PT INA baik dengan cara menukarkan mata uang asing secara individu, transfer, atau dari perusahaan. Sedangkan transaksinya harus
tunai, maksudnya ung rupiah tersebut ditukarkan dulu dengan uang mata asing kemudian diterima uang tersebut oleh pihak yang menukarkan.selain serah terima juga tunai serta dalam menukarkan tidak ada syarat hanya dalam uang yang ditukarkan kebijakan nilai nominalnya yang menentukan adalah PT INA sendiri


#custemers

Mekanisme yang dapat dilakukan oleh custemers dalam Pertukatan Mata Uang Asing di PT INA terdapat dua jenis mekanisme, antara lain dapat peneliti paparkan di bawah ini :
1.Transaksi SpotTransaksi spot terdiri dari transaksi valuta asing yang biasanya selesai dalam maksimal dua hari kerja. Dalam pasar spot dibedakan tiga jenis transaksi.
a.Cash,yaitu pembayaran satu mata uang dan pengiriman mata uang lain diselesaikan pada hari yang sama.
b.Tom,(kependekan dari tomorrow/ besok) yaitu pengiriman dilakukan pada hari berikutnya.
c.Spot,yaitu pengiriman diselesaikan dalam tempo 48 jam atau dua hari setelah perjanjian
2.Transaksi Forward Transaksi forward merupakan transaksi valuta asing dimana pengiriman mata uang dilakukan pada suatu tanggal dimasa mendatang. Kurs dimana transaksi forward diselesaikan telah ditentukan pada saat kedua belah pihak menyetujui kontrak untuk membeli dan menjual. Waktu antara ditetapkannya kontrak dan pertukaran mata uang yang
sebenarnya terjadi dapat bervariasi dari 1 minggu hingga 1 tahun. Jatuh tempo kontrak forwad
biasanya satu, dua, tiga atau enam bulan. Bapak Sutrisno selaku karyawan PT INA berkata bahwa dalam transaksi forward biasanya terjadi bila eksportir, importir atau pelaku ekonomi lain terlibat dalam pasar valuta asing harus membayar atau menerima jumlah mata uang asing pada suatu tanggal di masa mendatang. Dalam situasi semacam itu, ada elemen resiko bagi p
ihak yang menerima jika mata uang yang mau diterima mengalami depresi (penu
runan nilai) dalam jangka waktu tersebut. Untuk mengantisipasi hal ini, asing dapat meminimumkan nilai valuta asing dengan menandatangani kontrak forward dengan suatu perusahaan lain atau bank. Bapak Samuji menambahkan bahwa dalam kontrak itu, bank berkewajiban membeli mata uang dari eksportir pada tingkat kurs yang disepakati. Tanpa memperdulikan apa yang terjadi pada kurs pada hari dimana valuta asing tersebut betul-betul dikirim oleh eksportir. Kontrak forward
semacam ini sangat populer bagi langganan yang tidak yakin bagaimana Situasi kurs pada hari dimana mereka harus membayar atau menerima valuta asing.
3.Pertukaran Valuta Asing (Currency Swap).Disamping terjadi transaksi spot dan transaksi berjangka, di dalam pasar valuta asing juga terjadi suatu praktik tukar menukar valuta asing atau
pertukaran valuta asing. Pertukaran valuta asing merupakan gabungan antara transaksi spot dengan transaksi berjangka (Forward). Menurut Lapoliwa dan Kuswandi “Sebenarnya jual beli secara Swap adalah gabungan antara Spot dengan Forward.Disebut Spot karena berkaitan dengan kurs yang dipakai selalu kurs pada tanggal terjadinya transaksi itu (Spot rate).Disebut Forward karena perdagangan ini berjangka dalam suatu ikatan kontrak”. Pada intinya, tukar menukar mata uang (Currency Swap) mengacu pada penjualan suatu mata uang berdasarkan kurs spot yang dikombinasikan dengan perjanjian pembelian kembali secara berjangka atas mata uang yang
sama”.Misalnya, perusahaan atau bank
A.menerima pembayaran sebesar $ 1 juta pada hari ini, namun ia baru membutuhkan uang tersebut tiga bulan mendatang. Dalam waktu bersamaan terdapat kemungkinan/ peluang untuk menginvestasikan uang tersebut ke dalam deposito poundsterling yang akan dia jual kembali 3 (tiga) bulan mendatang. Misalnya lagi mitra bisnisnya
adalah perusahaan atau bank
B. Jadi dalam satu transaksi terdapat dua kesepakatan sekaligus, yaitu kesepakatan penjualan $ 1 juta menjadi poundsterling pada hari ini dan dibarengi dengan kesepakatan untuk membeli kembali $1 juta tersebut 3 (tiga) bulan mendatang (artinya, perusahaan atau bank A me
lakukan transaksi spot terlebih dahulu sebelum mengadakan transaksi berjangka ). Sebagian besar
perdagangan mata uang antar perusahaan dan bank meliputi penjualan atau pembelian mata uang dalam berbagai jenis yang kesepakatannya dilakukan pada hari ini, sedangkan penyerahannya baru dilakukan pada masa yang akan 50datang. Biasanya, kontrak-kontrak jual belinya tidak hanya berupa kontrak berjangka, namun juga disertai dengan transaksi spot. Jadi, perusahaan atau
bank-bank sangat aktif dalam melakukan kegiatan tukar menukar mata uang. Dewasa ini sekitar 60 persen kegiatan perdagangan mata uang antar perusahaan atau bank dilakukan melalui transaksi
spot, 20 persen dalam bentuk swap dan 3 persen yang murni merupakan kontrak berjangka, sedangkan sisanya adalah perdagangan dalam bentuk lain. Dengan demikian berarti pasar valuta asing masih didominasi oleh pasar spot. Sebagian besar transaksinya dengan sendirinya merupakan transaksi spot, sehingga kurs yang paling banyak digunakan pun adalah kurs
spot

Tidak ada komentar:

Posting Komentar