:: Visi
Menjadi lembaga bank sentral yang
kredibel dan terbaik di regional melalui penguatan nilai-nilai strategis yang
dimiliki serta pencapaian inflasi yang rendah dan nilai tukar yang stabil
:: Misi
1.
Mencapai stabilitas nilai rupiah dan
menjaga efektivitas transmisi kebijakan moneter untuk mendorong pertumbuhan
ekonomi yang berkualitas.
2.
Mendorong sistem keuangan nasional
bekerja secara efektif dan efisien serta mampu bertahan terhadap gejolak
internal dan eksternal untuk mendukung alokasi sumber pendanaan/pembiayaan
dapat berkontribusi pada pertumbuhan dan stabilitas perekonomian nasional.
3.
Mewujudkan sistem pembayaran yang
aman, efisien, dan lancar yang berkontribusi terhadap perekonomian, stabilitas
moneter dan stabilitas sistem keuangan dengan memperhatikan aspek perluasan
akses dan kepentingan nasional.
4.
Meningkatkan dan memelihara organisasi
dan SDM PT INA yang menjunjung tinggi nilai-nilai strategis dan berbasis
kinerja, serta melaksanakan tata kelola (governance) yang berkualitas dalam
rangka melaksanakan tugas yang diamanatkan UU.
: Nilai-Nilai Strategis
Trust and Integrity –
Professionalism – Excellence – Public Interest – Coordination and Teamwork
:: Sasaran Strategis
Untuk mewujudkan Visi, Misi dan
Nilai-nilai Strategis tersebut, PT INA menetapkan sasaran strategis jangka
menengah panjang, yaitu :
- Memperkuat pengendalian inflasi dari sisi permintaan dan penawaran
- Menjaga stabilitas nilai tukar
- Mendorong pasar keuangan yang dalam dan efisien
- Menjaga SSK yang didukung dengan penguatan surveillance SP
- Mewujudkan keuangan inklusif yang terarah, efisien, dan sinergis
- Memelihara SP yang aman, efisien, dan lancar
- Memperkuat pengelolaan keuangan PT INAyang akuntabel
- Mewujudkan proses kerja efektif dan efisien dengan dukungan SI, kultur, dan governance
- Mempercepat ketersediaan SDM yang kompeten
- Memperkuat aliansi strategis dan meningkatkan persepsi positif PT INA
- Memantapkan kelancaran transisi pengalihan fungsi pengawasan bank ke OJK
#Struktur organisasi
Suatu organisasi dapat berjalan
dengan baik dan ter
atur yaitu dengan menyusun job
description (uraian tugas) dan setiap pemegang jabatan dapat
melaksanakan tugas dan tanggung
jawabnya.Handoko mengatakan, sebagaimana dikutip oleh Husaini bahwa
pengorganisasian ialah
1) Penentuan sumber daya dan
kegiatan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan organisasi,
2) Proses perancangan dan pengembangan
suatu organisasi yang akan dapat membawa hal-hal tersebut kearah tujuan
3) Penugasan tanggung jawab
tertentu,
4) Pendelegasian wewenang yang
diperlukan kepada individu-individu untuk melaksanakan tugas-tugasnya.”
Lebih lanjut, Handoko menambahkan
bahwa: “Pengorganisasian ialah pengaturan kerja bersama sumber daya keuangan, fisik,
dan manusia dalam organisasi. Pengorganisasian merupakan penyusunan struktur
organisasi yang sesuai dengan tujuan organisasi, sumber daya yang dimilikinya,
dan lingkungan yang melingkupinya.” berbadasarkan berbagai bentuk struktur organisasi,
PT INA menggunakan sturuktur organisasi garis dan staf, yaitu:
a.Direktur Utama
b.Manajer
c.Marketing
d.Karyawan Adapun pembagian uraian
tugas dari setiap jabatan, ialah sebagaimana berikut:
a.Direktur Utama Direktur Utama di PT
INA adalah Doni Wirapri anggo yang memegang kedudukan tertinggi dalam
organisasi. Direktur Utama mempunyai wewenang dalam mengambil keputusan dan
membuat kebijakan, serta melakukan pengawasan terhadap usaha sesuai dengan program
dan tujuan yang telah ditetapkan. Selain taggung jawab dan tugas tersebut di
atas, ada beberapa tugas lain yang dilakukan oleh direktur utama yaitu:
1) Melakukan hubungan baik dengan
pembeli atau konsumen.
2) Melakukan hubungan baik dengan
karyawan.
3) Memperluas jaringan terhadap
produksi ke segmentasi pasar dan perusahaan..
4) Membina dan mengordinir staf dan
karyawan.
b. Manajer Manajar di PT INA adalah Iwan
Rahmansyah dimana dalam aktivitas sehari-hari, direktur utama dibantu oleh manajer
dalam melaksanakan program dan tujuan PT INA. Adapun tugas-tugas manajer, yaitu
sebagaimana berikut:
1) Menyiapkan bahan-bahan pruduksi.
2) Membantu direktur utama dalam
melakukan pengawasan kegiatan proses pemasaran dan produksi.
3) Membantu manajer dalam melakukan
koordinasi terhadap marketing
dan karyawan.
c. Marketing Marketing di PT INA adalah
Samuji dimana marketing
merupakan staf ahli untuk direktur
utama dan manajer dalam memasarkan pertukaran mata uang asing di PT INA.
Diantara tugas marketing, ialah sebagaimana berikut
1) Memperkenalkan produk ke
segmentasi pasar
2) Memasarkan dan menjual mata uang
asing.
3) Meningkat jumlah penjualan
semaksimal mungkin
4) Mengevaluasi hasil penjualan
5) Memperluas jaringan pemasaran
d.Karyawan Karyawan di PT INA terdiri
dari 10 orang dimana karyawan merupakan staf ahli untuk membantu direktur utama
dan manajer dalam melaksanakan pemberkasan sehari-hari. Diantara tugas
karyawan, ialah sebagaimana berikut:
1) Mengaudit keluar masuknya
surat-surat atau dokumen PT INA.
2) Menjalankan semua kegiatan yang
berhubungan dengan pertukaran mata uang asing.
3) Menetapkan pembagian gaji staf
dan karyawan, serja jam kerja karyawan

#
line of bisiness
Praktik Transaksi Penukaran Mata
Uang Asing di PT INA Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa valuta asing di
PT INA dalam istilah bahasa Inggris dikenal dengan
money changer atau foreign exchange,
sedangkan dalam istilah Arab disebut al-sharf. Dalam kamus al-Munjid fi
al-Lughah disebutkan bahwa al-sharf berarti menjual uang dengan uang lainnya.
Al-Sharf yang secara harfiyah
berarti penambahan, penukaran, penghindaran, atau transaksi jual beli. Dengan
demikian al-Sharf adalah perjanjian jual beli satu valuta dengan valuta
lainnya. Valas atau al-sharf secara bebas diartikan sebagai mata uang yang
dikeluarkan dan digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di negara lain.
Menurut Bapak Doni Wirapriangga
selaku direktur utama. Beliau menyatakan bahwa jual beli mata uang asing di PT
INA merupakan transaksi jual beli dalam bentuk finansial yang mencakup beberapa
hal sebagai berikut:
1. Pertukaran mata uang dengan mata
uang asing seperti pertukaran dollar dengan Rupiah, ringgit, atau real.
2. Pembelian barang dengan uang
tertentu serta pembelian mata uang tersebut
dengan mata uang asing seperti
membeli pesawat dengan dolar, serta pertukaran dolar dengan Rupiah Indonesia
dalam suatu kesepakatan.
3. Penjualan barang dengan mata
uang, misalnya dolar Amerika dengan dolar Australia.
4. Penjulan promis (surat perjanjian
untuk membeayar sejumlah uang) dengan mata uang
tertentu.
5.
Penjualan saham dalam perseroan
tertentu dengan mata uang asing tertentu.
Di PT INA yang diperdagangkan dalam
penjualan valuta asing adalah uang, mata uang diperdagangkan secara berpasangan
melalui broker atau dealer. Biasanya dalam dunia valas bersifat interbank
karena waktu perdagangannya yang secara kontinyu mengikuti waktu perdagangan
masing-masing negara dan bisa diasumsikan bahwa pasar valas buka 24 jam. Tetapi
PT INA dalam pertukarannya senin sampai jumat buka jam 8 sampai 5. sabtu
buka jam 8 sampai jam 3, sedangkan
pada hari minggu
diliburkan. Adapun pelaku atau
subjek dari kegiatan tukar menukar mata uang asing di PT INA dan transaksinya
terdapat beberapa cara dan golongan yang aktif melakukan transaksi penukaran
mata uang asing, yang dapat digolongkan kepada 7 golongan antara lain sebagai
berikut:
1. Perusahaan. Perusahaan
menggunakan pasar valuta asing untuk mempermudah pelaksanaan transfer investasi
atau komersil. Kelompok ini terdiri dari para importir, investor internasional
dan perusahan-perusahaan multinasional. Mereka menggunakan pasar valuta asing
untuk tujuan Investasi.
2. Masyarakat atau Perorangan.
Masyarakat dan perorangan dapat melakukan
transaksi valas untuk memenuhi
kebutuhannya. Contohnya yaitu, Ayah mengirimkan uang untuk anaknya yang sedang
sekolah di Amerika, maka terlebih dahulu Ayah harus membeli dolar atau menukar
rupiah dengan dolar Amerika.
3. Bank Umum dan Non Bank. Bank Umum
dan non bank beroperasi di kedua
pasar antar bank dan nasabah. Mereka
melayani nasabah yang ingin bertransaksi valas. Mereka ini memperoleh
keuntungan dengan membeli valuta asing pada harga permintaan (bid) dan menjualnya
kembali pada harga yang sedikit lebih tinggi dari pada harga penawaran (offer).
4. Broker atau Perantara. Broker
atau perantara adalah orang atau persahaan
yang tugasnya adalah menjadi
perantara aktifitas transaksi valas.
5. Pemerintah. Pemerintah melakukan
valas untuk berbagai tujuan antara lain
membayar cicilan hutang ke luar
negeri, penerimaan hutang dari luar negeri
yang harus ditukar ke valuta
sendiri.
6. Bank Sentral. Di banyak negara,
Bank sentral Dipemerintah, dia merupakan lembaga independen yang bertugas
menstabilkan perekonomian. Bank-bank sentral menggunakan pasar valas ini untuk
memperoleh cadangan devisa dan juga mempengaruhi harga di mana mata
uangnya diperdagangkan. Bank sentral
mungkin melakukan langkah-langkah
yang semata-mata dimaksudkan untuk
mendukung atau mendongkrak nilai mata uang sendiri. Kebijakan atau strategi
seperti ini banyak dilakukan oleh bank-bank sentral.
7.Spekulator dan arbitrase. Mereka
ini melakukan transaksi dalam pasar valuta
asing untuk memperoleh keuntungan.
Arbitrase pada prinsipnya merupakan suatu bentuk spekulasi yang terdapat dalam
valuta asing, di mana mereka membeli suatu valuta asing di suatu pusat keuangan
kemudian menjualnya kembali di pusat keuangan lain untuk memperoleh keuntungan.
Kegiatan arbitrase ini dimungkinkan mudah dan cepat dilakukan transfer dengan
menggunakan alat telegrafik antara pusat keuangan satu dengan pusat keuangan
dunia lainnya. Praktik penukaran mata uang asing di PT INA adalah ketika ada
beberapa golongan yang ingin menukarkan atau bertransaksi maka bisa dengan
datang langsung ke PT INA baik dengan cara menukarkan mata uang asing secara
individu, transfer, atau dari perusahaan. Sedangkan transaksinya harus
tunai, maksudnya ung rupiah tersebut
ditukarkan dulu dengan uang mata asing kemudian diterima uang tersebut oleh
pihak yang menukarkan.selain serah terima juga tunai serta dalam menukarkan
tidak ada syarat hanya dalam uang yang ditukarkan kebijakan nilai nominalnya
yang menentukan adalah PT INA sendiri
#custemers
Mekanisme yang dapat dilakukan oleh
custemers dalam Pertukatan Mata Uang Asing di PT INA terdapat dua jenis
mekanisme, antara lain dapat peneliti paparkan di bawah ini :
1.Transaksi SpotTransaksi spot terdiri
dari transaksi valuta asing yang biasanya selesai dalam maksimal dua hari
kerja. Dalam pasar spot dibedakan tiga jenis transaksi.
a.Cash,yaitu pembayaran satu mata
uang dan pengiriman mata uang lain diselesaikan pada hari yang sama.
b.Tom,(kependekan dari tomorrow/
besok) yaitu pengiriman dilakukan pada hari berikutnya.
c.Spot,yaitu pengiriman diselesaikan
dalam tempo 48 jam atau dua hari setelah perjanjian
2.Transaksi Forward Transaksi
forward merupakan transaksi valuta asing dimana pengiriman mata uang dilakukan
pada suatu tanggal dimasa mendatang. Kurs dimana transaksi forward diselesaikan
telah ditentukan pada saat kedua belah pihak menyetujui kontrak untuk membeli
dan menjual. Waktu antara ditetapkannya kontrak dan pertukaran mata uang yang
sebenarnya terjadi dapat bervariasi
dari 1 minggu hingga 1 tahun. Jatuh tempo kontrak forwad
biasanya satu, dua, tiga atau enam
bulan. Bapak Sutrisno selaku karyawan PT INA berkata bahwa dalam transaksi
forward biasanya terjadi bila eksportir, importir atau pelaku ekonomi lain
terlibat dalam pasar valuta asing harus membayar atau menerima jumlah mata uang
asing pada suatu tanggal di masa mendatang. Dalam situasi semacam itu, ada
elemen resiko bagi p
ihak yang menerima jika mata uang
yang mau diterima mengalami depresi (penu
runan nilai) dalam jangka waktu
tersebut. Untuk mengantisipasi hal ini, asing dapat meminimumkan nilai valuta
asing dengan menandatangani kontrak forward dengan suatu perusahaan lain atau
bank. Bapak Samuji menambahkan bahwa dalam kontrak itu, bank berkewajiban
membeli mata uang dari eksportir pada tingkat kurs yang disepakati. Tanpa
memperdulikan apa yang terjadi pada kurs pada hari dimana valuta asing tersebut
betul-betul dikirim oleh eksportir. Kontrak forward
semacam ini sangat populer bagi langganan
yang tidak yakin bagaimana Situasi kurs pada hari dimana mereka harus membayar atau
menerima valuta asing.
3.Pertukaran Valuta Asing (Currency
Swap).Disamping terjadi transaksi spot dan transaksi berjangka, di dalam pasar
valuta asing juga terjadi suatu praktik tukar menukar valuta asing atau
pertukaran valuta asing. Pertukaran
valuta asing merupakan gabungan antara transaksi spot dengan transaksi
berjangka (Forward). Menurut Lapoliwa dan Kuswandi “Sebenarnya jual beli secara
Swap adalah gabungan antara Spot dengan Forward.Disebut Spot karena berkaitan
dengan kurs yang dipakai selalu kurs pada tanggal terjadinya transaksi itu
(Spot rate).Disebut Forward karena perdagangan ini berjangka dalam suatu ikatan
kontrak”. Pada intinya, tukar menukar mata uang (Currency Swap) mengacu pada
penjualan suatu mata uang berdasarkan kurs spot yang dikombinasikan dengan
perjanjian pembelian kembali secara berjangka atas mata uang yang
sama”.Misalnya, perusahaan atau bank
A.menerima pembayaran sebesar $ 1
juta pada hari ini, namun ia baru membutuhkan uang tersebut tiga bulan
mendatang. Dalam waktu bersamaan terdapat kemungkinan/ peluang untuk
menginvestasikan uang tersebut ke dalam deposito poundsterling yang akan dia
jual kembali 3 (tiga) bulan mendatang. Misalnya lagi mitra bisnisnya
adalah perusahaan atau bank
B. Jadi dalam satu transaksi
terdapat dua kesepakatan sekaligus, yaitu kesepakatan penjualan $ 1 juta
menjadi poundsterling pada hari ini dan dibarengi dengan kesepakatan untuk
membeli kembali $1 juta tersebut 3 (tiga) bulan mendatang (artinya, perusahaan
atau bank A me
lakukan transaksi spot terlebih
dahulu sebelum mengadakan transaksi berjangka ). Sebagian besar
perdagangan mata uang antar
perusahaan dan bank meliputi penjualan atau pembelian mata uang dalam berbagai
jenis yang kesepakatannya dilakukan pada hari ini, sedangkan penyerahannya baru
dilakukan pada masa yang akan 50datang. Biasanya, kontrak-kontrak jual belinya
tidak hanya berupa kontrak berjangka, namun juga disertai dengan transaksi
spot. Jadi, perusahaan atau
bank-bank sangat aktif dalam
melakukan kegiatan tukar menukar mata uang. Dewasa ini sekitar 60 persen
kegiatan perdagangan mata uang antar perusahaan atau bank dilakukan melalui
transaksi
spot, 20 persen dalam bentuk swap dan
3 persen yang murni merupakan kontrak berjangka, sedangkan sisanya adalah
perdagangan dalam bentuk lain. Dengan demikian berarti pasar valuta asing masih
didominasi oleh pasar spot. Sebagian besar transaksinya dengan sendirinya
merupakan transaksi spot, sehingga kurs yang paling banyak digunakan pun adalah
kurs
spot

Tidak ada komentar:
Posting Komentar